Lengser Jadi Menteri, Roy Suryo Besuk Andi Mallarangeng di Rutan KPK
Kamis, 23 Oktober 2014 - 12:04 WIB
Sumber :
VIVAnews - Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 23 Oktober 2014. Roy datang ke KPK untuk membesuk koleganya di Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, yang kini menjadi tahanan KPK.
"Saya datang ke KPK untuk mengambil izin membesuk Andi A Mallarangeng di Rutan Guntur," kata Roy Suryo di gedung KPK.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga itu mengaku telah lama berencana membesuk Andi Mallarangeng, namun karena padatnya aktivitas sebagai menteri, Roy Suryo baru bisa mengunjungi koleganya itu setelah lengser dari menteri.
"Sekarang saya sudah bebas (tidak Jadi Menpora), jadi sudah tidak ada kaitan apa-apa. Jadi istilahnya ini pertemuan antara adik dan kakak saja," ujar Roy.
Roy menuturkan, suatu ketika dia pernah punya keinginan untuk membesuk Andi di tahanan. Tapi kesempatan dia urungkan, karena pada saat yang sama keluarga Andi Mallarangeng juga ingin membesuk. "Jadi saya mengalah," ucapnya.
Seperti diketahui, Andi Alfian Mallarangeng ditahan di Rutan KPK cabang Guntur Pomdam Jaya karena telah divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Andi dinyatakan terbukti bersalah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan cara menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menpora dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor Jawa Barat.
Baca Juga :
"Saya datang ke KPK untuk mengambil izin membesuk Andi A Mallarangeng di Rutan Guntur," kata Roy Suryo di gedung KPK.
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga itu mengaku telah lama berencana membesuk Andi Mallarangeng, namun karena padatnya aktivitas sebagai menteri, Roy Suryo baru bisa mengunjungi koleganya itu setelah lengser dari menteri.
"Sekarang saya sudah bebas (tidak Jadi Menpora), jadi sudah tidak ada kaitan apa-apa. Jadi istilahnya ini pertemuan antara adik dan kakak saja," ujar Roy.
Roy menuturkan, suatu ketika dia pernah punya keinginan untuk membesuk Andi di tahanan. Tapi kesempatan dia urungkan, karena pada saat yang sama keluarga Andi Mallarangeng juga ingin membesuk. "Jadi saya mengalah," ucapnya.
Seperti diketahui, Andi Alfian Mallarangeng ditahan di Rutan KPK cabang Guntur Pomdam Jaya karena telah divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Andi dinyatakan terbukti bersalah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan cara menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menpora dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor Jawa Barat.