DPR Soroti Penjualan Bank Mutiara, Ini Penjelasan OJK

Pimpinan Bank Mutiara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nila
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti proses penjualan Bank Mutiara yang saat ini telah resmi dimiliki 99 persen sahamnya oleh perusahaan keuangan asal Jepang, J Trust. 

DPR mempertanyakan, apakah J trust terkait dengan pemegang saham Bank Century. Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hari ini, Senin 24 November 2014.

"Saya membaca di media ada pihak-pihak lama yang terkait, ada JP morgan dan Nomura. Saya juga telah melakukan penelitian ada kah keterkaitan pihak-pihak lama," ujarnya.


Dia mempertanyakan atas dasar apa OJK merestui proses penjualan tersebut, dan bagaimana hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan dalam proses itu.


Hal tersebut, karena harga yang disepakati jauh lebih rendah dari suntikan modal yang dilakukan pemerintah.


"Pak Muliaman (Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad) harus hati-hati, Bank Mutiara ini ada dispute yang luar biasa. Selisih harga jual dengan bailout Rp6,7 triliun, kalau kita mengacu hasil pansus bahwa tidak ada ditengarai bank gagal berdampak sistemik, maka selisih itu adalah selisih kerugian negara, dan tidak bisa menjadi beban krisis, dan menjadi kerugian negara," tambahnya.


Menjawab hal tersebut, dalam kesempatan berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, memastikan telah mengklarifikasi hal ini dengan J Trust.


"Mereka mengatakan tidak ada sama sekali terkait pemilik masa lalu," ungkapnya.


Dia menuturkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga telah menegaskan pada saat penawaran kepada publik saham bank tersebut, bahwa calon investornya tidak boleh ada kaitannya dengan pemegang saham Bank Century.


Beberapa perusahaan yang diduga terkait kepemilikan saham Bank Century seperti JP Morgan Chase dan Nomura Aset Managemen, telah dilakukan penelitian oleh OJK.


Intinya dapat dipastikan, bahwa perusahaan-perusahan tersebut hanya memiliki sedikit saham dan tidak punya wewenang sebagai pemegang saham pengendali.


"Dari penelitian teman-teman, JP morgan Chase yang disebut punya 7,2 persen, dari penelitian teman-teman itu hanya 0,65 persen, sememtara Nomura Aset Managemen tidak termasuk dalam daftar pemegang saham J trust," ungkapnya.


Dia pun menegaskan, tidak ada kekhususan yang dilakukan dalam proses penjualan Bank Mutiara.


"Kami sepenuhnya melakukan sesuai aturan hasil dari proses itu, J trust memang
eligible
untuk menjadi pemegang saham yang dimaksud," tambahnya. (ren)


Baca juga
: