Berusia 11 Tahun, DPR Minta KPK Perkuat Pencegahan
Senin, 29 Desember 2014 - 17:00 WIB
Sumber :
VIVAnews
- Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu meningkatkan tugasnya sesuai fungsi awal pada usianya yang kesebelas.
Ia menjelaskan, dalam pembentukannya, KPK lebih diarahkan pada pencegahan dibanding penindakan seperti yang terjadi saat ini. Karena itu, ia sepakat dengan usulan Ketua KPK, Abraham Samad yang berencana membuka cabang KPK di tiga provinsi.
Baca Juga :
Politisi Demokrat ini menolak wacana pembubaran KPK, dengan alasan KPK hanya lembaga
ad hoc
.
"Kita masih membutuhkan KPK. KPK menangani berbagai kasus
extraordinary
. Negara diuntungkan dengan adanya KPK."
Meski kinerja KPK masih belum optimal, namun menurut Agus selalu ada perkembangan setiap tahun. Sehingga dengan ulang tahun ke 11 ia memberi apresiasi kepada lembaga antirasuah ini.