Harga Premium dan Solar Berubah Tiap Dua Pekan

Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli BBM.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Pemerintah tidak lagi menetapkan harga dasar bahan bakar minyak (BBM) setiap sebulan sekali, tapi setiap dua pekan. Dengan demikian, harga BBM jenis premium dan solar akan berubah per dua pekan akibat penurunan harga minyak dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, dalam satu hingga dua hari ini, kementerian akan mengkaji harga BBM karena harga minyak dunia terus turun.

"Saya saja tidak menyangka situasinya akan seperti ini," kata Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 14 Januari 2015.

Sudirman menjelaskan bahwa kementerian akan mengumumkan kajian tersebut pada Jumat, 16 Januari 2015. "Mungkin, Jumat diumumkan hasilnya," ungkapnya.

Selain itu, dia melanjutkan, Kementerian ESDM akan merevisi Peraturan Menteri No. 39 Tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebulan.

"Kalau menunggu sebulan, penurunan harga minyaknya terlalu tajam," tutur mantan dirut PT Pindad itu. (art)

Baca juga: