DPR: Jokowi Tidak Cabut Pencalonan Budi Gunawan

Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Komisi III DPR hingga Kamis 15 Januari 2015 ini, belum menerima surat penarikan oleh Presiden Joko Widodo, terhadap pencalonan Komjen Budi Gunawan.

"Kalau ada surat pengajuan, paripurna ini akan kami sampaikan, akan kami tidak lanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa, di gedung DPR, Jakarta, Kamis 15 Januari 2015.

Walau ada sinyal Istana yang telah menyiapkan nama lain, Desmond mengaku itu urusan Presiden. "Silakan saja," katanya.

Terkait status tersangka Budi Gunawan, Presiden Jokowi belum menentukan kebijakan apa pun, termasuk mengajukan nama baru calon Kapolri setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Presiden. Tapi Presiden sudah meminta kami untuk menyiapkan beberapa opsi," katanya.