Karaoke Disegel, Inul Daratista Merasa Dijebak

Inul Daratista di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAlife - Penyanyi dangdut Inul Daratista geram lantaran tempat usaha karaoke miliknya disegel oleh Pemerintah Kota (PemKot) Tangerang, karena dianggap melanggar dua Perda sekaligus, yaitu Perda tentang larangan menjual miras dan wanita penghibur.

Namun, Inul mengaku bahwa dirinya telah dijebak oleh orang yang tidak senang dengan bisnis miliknya. Karena merasa dirugikan, pencetus "Goyang Ngebor" ini berencana mencari pelaku yang menjebaknya itu.

"Ini sedang dicari. Ada tindakan dari kepolisian dan pengacara saya. Mereka juga sedang mencari tahu masalah ini," katanya saat di jumpai di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis, 15 Januari 2015, malam.

Soal izin usaha, Inul mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan izin sejak bulan Juni lalu.

"Kasus penjebakan sengaja dibikin samar. Dibilang saya enggak punya izin. Padahal saya sudah mengajukan izin sejak bulan Juni," tambahnya.