Komisi II DPR Kejar Target Perppu Pilkada dan Pemda
Jumat, 16 Januari 2015 - 12:42 WIB
Sumber :
- Antara/ Zabur Karuru
VIVAnews - Pukul 14.00 hari ini, Jumat 16 Januari 2015, Komisi II DPR RI akan mengadakan Rapat Kerja dengan Menkumham dan Mendagri tentang Perppu Pilkada dan Pemda di Senayan.
Baca Juga :
Rapat ini adalah lanjutan rapat kemarin yang mulai pukul 20.00, Kamis 15 Januari 2015. Agendanya adalah melanjutkan laporan Menkumham dan Mendagri tentang kesiapannya jika DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Gubernur, Walikota dan Bupati menjadi Undang-Undang.
DPR juga akan meminta pendapat kedua instansi pemerintah tersebut serta fraksi-fraksi DPR dan DPD atas perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menggantinya dengan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2014.
Rambe Kamamrul Zaman, selaku pimpinan rapat, kemarin membuka pertemuan dengan tekad untuk menyelesaikan permasalahan Perppu ini dalam masa sidang yang singkat, yaitu hanya 28 hari.