Pelayanan Satu Pintu, Kementerian Jangan Ego Sektoral
Senin, 26 Januari 2015 - 12:10 WIB
Sumber :
- Antara/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Dengan mulai beroperasinya pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), perizinan investasi yang ada di kementerian dan lembaga akan terpusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Upaya ini juga baru tahap awal dari pemangkasan birokrasi investasi di Indonesia.
Presiden Joko Widodo saat meresmikan PTSP nasional di kantor BKPM, Senin 26 Januari 2015 mengatakan, setelah semua izin dikumpulkan dalam satu atap, langkah selanjutnya yakni penyederhanaan izin tersebut.
Dia mencontohkan, untuk investasi pembangkit listrik misalnya, diperlukan 52 izin dari instansi yang berbeda-beda.
"Apa-apaan ini, ini yang harus disederhanakan. 930 hari untuk tunggu proses itu ini tidak bisa, harus disederhanakan sehingga krisis listrik di setiap kabupaten, kota, provinsi akan lama, karena izin-izin ini," tuturnya.
Kementerian dan lembaga yang mengeluarkan izin pun diminta untuk tidak mementingkan ego masing-masing, sehingga proses perizinan dapat berjalan dengan cepat.
"Saya terima kasih kepada 22 kementerian dan lembaga yang perizinannya sudah ditarik ke BKPM, saya titip pesan kementerian tidak ego sektoral, tapi saling bantu-bantu," tambahnya.
Ekonomi tumbuh 7 persen
Jokowi mengatakan, dengan perbaikan proses perizinan ini, investasi akan lebih cepat untuk direalisasikan. Dengan demikian, dapat mendorong perekonomian Indonesia sesuai target yang ditetapkan.
"Kami harapkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 7 persen tiga tahun mendatang," tambahnya.
Baca Juga :