Bakteri Apel Impor, Kemenkes: Belum Ada Kejadian Luar Biasa

Ilustrasi apel
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Subuh, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat apel impor yang mengandung bakteri listeriosis.

Kemenkes juga menyiapkan surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Indonesia.

Isinya, agar melakukan langkah-langkah pencegahan dan kewaspadaan dini. Serta, melaporkan secepatnya dalam waktu 1 x 24 jam, jika ditemukan kasus listeriosis sesuai wilayah kerja masing-masing untuk segera ditindaklanjuti.

Kemenkes memberikan beberapa langkah, agar terhindar dari infeksi bakteri listeria. Yakni, bilas buah, sayur sebelum dimakan, atau diolah. Bila ingin menyimpan buah, disarankan untuk menggosok dengan sikat.

“Pencegahan secara total mungkin tidak dapat dilakukan, namun makanan yang dimasak, dipanaskan, dan disimpan dengan benar umumnya aman dikonsumsi karena bakteri ini akan mati pada temperatur 75°C,” ujar dr. Subuh, melalui keterangan tertulisnya, Selasa 27 Januari 2015. (asp)



Baca juga: