DPR Bahas Perjanjian Ekstradisi Papua Nugini dan Vietnam

Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais (kanan) dan Drajad Wibowo
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki
VIVA.co.id - Komisi I DPR RI mengadakan Rapat Kerja(Raker) dengan  pemerintah yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI. Rapat berlangsung di Senayan, Senin 2 Februari 2015.

Raker kali ini membahas tentang penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang perjanjian ekstradisi antara RI dan Papua Nugini dan perjanjian ekstradisi antara RI dan Republik Sosialis Vietnam.

"Sebelumnya kita sudah minta pandangan serta masukan dari pakar dan ahli soal rencana ratifikasi perjanjian ektradisi dengan Papua Nugini dan Vietnam. Kali ini kita membahas dengan Pemerintah untuk pendalaman," ujar Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, di Senayan, Senin 2 Februari 2015.


Pembahasan rencana ratifikasi ini, lanjut politisi PAN tersebut, selain ingin mendengar penjelasan pemerintah, juga akan mendengarkan sikap juga pandangan dari masing-masing fraksi mengenai konsekuensi jika penjanjian ini sepakat diratifikasi oleh parlemen.


"Soal ekstradisi itu perlu pertimbangan matang, apa nilai-nilai positifnya untuk bangsa dan negara yang kita dapat. Karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku, masalah perjanjian antarnegara termasuk ekstradisi ini harus diratifikasi oleh DPR," tandasnya. (ren)