Kasus IM2, BRTI: Sakitnya Tuh di Sini!
Rabu, 11 Februari 2015 - 12:55 WIB
Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id -
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono mengatakan, kasus yang menyeret Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto, akibat kerjasama antara perusahaan IM2 dengan PT Indosat Tbk, perlu dipahami secara seksama.
Menurutnya, kerjasama kedua perusahaan tersebut harus dilihat melalui sudut pandang telekomunikasi, bukan tuduhan korupsi, menyalahgunakan frekuensi yang menyebabkan kerugiaan Rp1,3 triliun.
Nonot mengaku sudah melakukan sosialisasi kemana-mana untuk menjelaskan masalah Indosat-IM2.
"Saya sudah kemana-mana. (Tapi) saya sudah nggak laku lagi. Sakitnya tuh di sini," ucapnya.
Baca juga: