Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Royalti Pertambangan
Selasa, 17 Februari 2015 - 12:53 WIB
Sumber :
- Bumi-Plc.com
VIVA.co.id -
Pemerintah akan menaikan tarif royalti seluruh jenis hasil pertambangan yang diproduksi di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk menambal berkurangnya penerimaan dari sektor migas karena penurunan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN-P 2015 turun sebanyak Rp141 triliun. PNBP hanya menjadi Rp269,1 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 410 triliun (dalam APBN 2015).
Baca Juga :
Bambang menyadari, penurunan harga komoditas internasional yang terjadi saat ini menghantam sektor itu di dalam negeri. "Kami tahu harganya sedang tidak bagus, tapi karena mereka sudah mendapatkan manfaat dari kekayaan alam, maka tarifnya tentunya akan disesuaikan. Itu akan menolong," tuturnya. (ren)
Baca juga: