DPR Saran Jokowi Jangan Ikut Campur di Laut China Selatan
Kamis, 26 Maret 2015 - 15:19 WIB
Sumber :
- REUTERS/Yuya Shino
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan Presiden Joko Widodo lebih baik mengurus dan mempertegas sikap atas sengketa Pulau Natuna ketimbang mencampuri persoalan domestik Tiongkok atas sengketa Laut China Selatan.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa Pulau Natuna adalah bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia. Sedangkan sengketa Laut China Selatan tidak berkaitan dengan Indonesia.
"Pemerintah kita harus bisa tegas kepada pemerintah China (Tiongkok) bahwa Natuna itu adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai dengan batas garis pantai yang ada," kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2015.
"Kalau ada klaim baru terhadap batas negara kita, baru harus direspons dengan cepat oleh pemerintah. Pemerintah China tidak membuat masalah semakin luas dengan melibatkan Indonesia terkait klaim mereka atas Laut China selatan," dia menambahkan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan bahwa salah satu isu strategis yang akan dibahas Presiden Joko Widodo adalam forum APEC di Beijing adalah soal sengketa Laut China Selatan. Ini terkait kepentingan Indonesia dengan poros maritim.
"Kepentingan nasional apa, kepentingan regional apa. Tentu kepentingan nasional kita bagaimana ekonomi tumbuh," kata Kalla di Jakarta, Sabtu, 8 November 2014.
Menurut Kalla, pertumbuhan ekonomi itu berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan infrastruktur. "Ini terkait bisnis bisnis Laut Tiongkok Selatan," katanya. Namun dia menolak menjelaskan posisi Indonesia dalam sengketa Laut China Selatan. "Itu nantilah," katanya.
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa Indonesia tidak berada dalam pihak yang bersengketa dengan Tiongkok mengenai isu Laut China Selatan. Indonesia siap menjadi mediator bagi negara-negara yang mengklaim area di kawasan Laut China Selatan.
Penjelasan itu disampaikan Jokowi di Tokyo, Jepang, pada Selasa, 24 Maret 2015, untuk mengklarifikasi isi pemberitaan Reuters yang mengaku mengutip pemberitaan itu dari Yomiuri Shimbun. Harian berbahasa Jepang itu menulis penilaian Jokowi terhadap klaim Tiongkok di kawasan Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
"Perlu saya sampaikan, Indonesia tidak berada di pihak yang bersengketa di situ. Kami hanya ingin mendorong agar tata kelakuan baik (COC) bisa diterapkan dan ada finalisasi," ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Baca Juga :
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, menegaskan bahwa Pulau Natuna adalah bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia. Sedangkan sengketa Laut China Selatan tidak berkaitan dengan Indonesia.
"Pemerintah kita harus bisa tegas kepada pemerintah China (Tiongkok) bahwa Natuna itu adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai dengan batas garis pantai yang ada," kata Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2015.
"Kalau ada klaim baru terhadap batas negara kita, baru harus direspons dengan cepat oleh pemerintah. Pemerintah China tidak membuat masalah semakin luas dengan melibatkan Indonesia terkait klaim mereka atas Laut China selatan," dia menambahkan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan bahwa salah satu isu strategis yang akan dibahas Presiden Joko Widodo adalam forum APEC di Beijing adalah soal sengketa Laut China Selatan. Ini terkait kepentingan Indonesia dengan poros maritim.
"Kepentingan nasional apa, kepentingan regional apa. Tentu kepentingan nasional kita bagaimana ekonomi tumbuh," kata Kalla di Jakarta, Sabtu, 8 November 2014.
Menurut Kalla, pertumbuhan ekonomi itu berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan infrastruktur. "Ini terkait bisnis bisnis Laut Tiongkok Selatan," katanya. Namun dia menolak menjelaskan posisi Indonesia dalam sengketa Laut China Selatan. "Itu nantilah," katanya.
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa Indonesia tidak berada dalam pihak yang bersengketa dengan Tiongkok mengenai isu Laut China Selatan. Indonesia siap menjadi mediator bagi negara-negara yang mengklaim area di kawasan Laut China Selatan.
Penjelasan itu disampaikan Jokowi di Tokyo, Jepang, pada Selasa, 24 Maret 2015, untuk mengklarifikasi isi pemberitaan Reuters yang mengaku mengutip pemberitaan itu dari Yomiuri Shimbun. Harian berbahasa Jepang itu menulis penilaian Jokowi terhadap klaim Tiongkok di kawasan Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.
"Perlu saya sampaikan, Indonesia tidak berada di pihak yang bersengketa di situ. Kami hanya ingin mendorong agar tata kelakuan baik (COC) bisa diterapkan dan ada finalisasi," ujar Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
![vivamore="Baca Juga :"]