DPR Minta Pemerintah Tinjau Kenaikan Harga BBM
Selasa, 31 Maret 2015 - 00:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Dewan Perkilan Rakyat melalui Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan komisi VII DPR saat mengadakan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)
Dalam rapat kerja yang digelar selama 7,5 jam itu, dihasilkan beberapa poin yang isi tentang permintaan agar pemerintah meninjau kebijakan harga BBM, Senin 30 Maret 2015.
Rapat kerja itu menghasilkan sembilan kesimpulan. Berikut adalah rinciannya:
1. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar mempertimbangkan kembali kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.
Baca Juga :
5. Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar menginstruksikan Pertamina untuk menghentikan kontrak pengadaan BBM melalui Petral (PES) yang jelas-jelas merugikan.
6. Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk melakukan kajian tentang penetapan harga maksimum BBM PSO yang tidak diberikan subsidi.
7. Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM untuk meninjau kembali Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Permen No. 7 tahun 2015 terkait periodisasi penetapan harga BBM.
8. Komisi VII DPR dan Menteri ESDM sepakat melakukan koordinasi dalam penetapan harga BBM.
9. Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM agar segera koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok dan ongkos transportasi umum dari dampak kenaikan harga BBM.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]