Hatta: Usia Hakim Agung Jangan Didebat

Sumber :

VIVAnews – Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan hakim agung menjadi 70 tahun sudah melalui pertimbangan matang pemerintah.  Karena itu, tidak perlu menjadi perdebatan.

Pengambilan kebijakan tersebut, katanya, untuk memperbaiki sistem di tubuh Mahkamah Agung. Selain pertimbangan tersebut, keputusan mengajukan revisi telah melalui proses penelitian dan perbandingan dengan negara-negara lain.

Perpanjangan usia pensiun yang semula digagas Ketua Mahkamah Agung Bagir tersebut menjadi perdebatan dalam rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung. Sebagian anggota DPR setuju pembatasan usia jabatan hakim maksimum 65 tahun.

Meski mendapat tentangan, pemerintah tetap melanjutkan revisi Undang Undang Mahkamah Agung. Hatta mengharapkan, proses revisi tersebut berjalan baik. Pemerintah, katanya, telah memberikan Daftar Inventaris Masalah kepada Dewan untuk dibahas.