Bisnis Modal Ventura Keluar Jalur, OJK Keluarkan Aturan

Rupiah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan bisnis perusahaan sudah menyimpang dari kerangka bisnisnya. Dengan demikian, OJK akan mengeluarkan aturan agar bisnis modal ventura tidak keluar jalur.

"Nanti kami akan mengeluarkan Peraturan OJK terkait modal ventura. Sekarang, mayoritas perusahaan modal ventura bisnisnya sudah tidak sesuai dengan definisinya, bahkan sudah mirip dengan bank," kata Ketua OJK, Muliaman D Hadad, dalam acara Seminar Nasional Modal Ventura 2015: Revitalisasi Perusahaan Modal Ventura di Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 27 April 2015.

Muliaman mengatakan bahwa pokok penting aturan tersebut adalah perusahaan tersebut bisa bangkit lewat revitalisasi. Selain itu, OJK juga akan memperbaiki aturan-aturan agar perusahaan modal ventura bisa tumbuh kembali dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, perusahaan modal ventura juga akan diarahkan agar bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya.

Saat ini, katanya, penerbitan peraturan OJK tentang revitalisasi perusahaan modal ventura sudah masuk ke tahap identifikasi permasalahan, sosialisasi dan edukasi. Pada tahapan tersebut, instansi ini mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Kami mengharapkan agar venture capital (modal ventura) tak hanya berbicara tentang duit dan investment return, tapi terkait mentoring dan supporting terhadap perusahaan pemula," kata Muliaman.

Saat disinggung, mengenai kapan aturan tersebut dikeluarkan, Muliaman hanya menyebutkan dalam jangka waktu dekat.

"Satu dua minggu ini akan kami rilis," tambahnya.