Fraksi PKB Tak Keberatan Revisi Undang-undang Pilkada
Jumat, 29 Mei 2015 - 10:32 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Lukman Edy, menilai revisi Undang-Undang Pilkada tetap menjadi agenda Parlemen. Pimpinan DPR telah membacakanya dalam rapat paripurna, kemarin.
Namun Wakil Sekretaris Jenderal PKB itu memprediksi proses revisi itu akan lumayan alot karena diusulkan anggota. Semua anggota DPR mempunyai hak yang sama. Kekuatan politik antara yang setuju dan menolak diperkirakan berimbang.
Mengenai apakah PKB akan sepakat dengan revisi itu atau tidak, Lukman menolak menjelaskan. Dia hanya berujar diplomatis: "Kita (Fraksi PK) enggak ada masalah. Siap bahas (revisi Undang-Undang Pilkada) itu asal itu diputuskan dalam Paripurna."