Ini Sebab Kemenkeu Yakin Target Pajak Terpenuhi
Jumat, 5 Juni 2015 - 16:45 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tetap optimistis target pajak tahun ini sebesar Rp1.294,25 triliun akan tercapai, meski tanpa didukung kebijakan pengampunan pajak (
tax amnesty
).
Ditegaskan hal itu oleh Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat 5 Juni 2015.
Menurutnya, pemerintah masih tetap yakin tercapainya target penerimaan pajak tahun ini melalui sektor pajak lain. "Kami upayakan terus penerimaan pajak capai target. Kami masih punya keyakinan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenkeu saat ini tengah mewacanakan pemberian
tax amnesty
ke para pengemplang pajak yang memarkirkan dananya di luar negeri dan mau melaporkan faktur pajaknya secara benar. Baca Juga :
Dia mengungkapkan, keyakinannya tersebut didasari oleh upaya Kemenkeu untuk menggenjot penerimaan pajak, melalui beberapa program yang akan dilaksanakan, di antaranya pengimplementasian
e-faktur
dan perbaikan sistem administrasi pajak.
"Kami akan perbaiki sistem administrasi untuk PPN (pajak pertambahan nilai)nya, yang restitusinya tidak tepat. Kemudian, kami ada program yang akan turun ke masing-masing wajib pajak untuk menggali potensi yang lebih. Penghapusan sanksi ini, makanya kami harapkan jalan," paparnya.
Dia melanjutkan, pengampunan pajak tersebut digunakan untuk menutupi potensi kekurangan pajak (
shortfall
) target penerimaan pajak tahun ini sekitar delapan persen, atau Rp103,52 triliun. (asp)