Perpres Pengaturan Bahan Pokok Harus Segera Dikeluarkan
Kamis, 11 Juni 2015 - 17:55 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Menjelang bulan puasa, Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengatur tata kelola kebutuhan bahan pokok menyusul peningkatan sejumlah harga bahan pokok. Hal ini diungkapkan Heri saat melakukan kunjungan ke pasar Tebet Timur hari ini Kamis, 11 Juni 2015.
“Secara perlahan, sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan. Ada yang separuh naiknya (50 persen), ada yang baru sebatas 20 - 30 persen, tergantung pada komoditasnya. Contohnya untuk telur, sudah naik antara Rp2.000 - Rp3.000. Sedangkan untuk beberapa komoditas lain seperti bawang, itu naiknya 15–100 persen,” ujar Heri.
Baca Juga :
Oleh karena itu, menurutnya Perpres yang mengatur bahan pokok ini harus segera dikeluarkan. “Kalau itu (Perpres) bisa diselesaikan, kita memilika dasar hukum yang kuat. Jadi kalau ada yang menimbun, itu bisa dikenakan sanksi, bahkan sanksinya bisa pidana,” tutup Heri.