1 Juli, Pungutan Minyak Kelapa Sawit Diberlakukan
Senin, 22 Juni 2015 - 15:10 WIB
Sumber :
- REUTERS/Y.T Haryono/Files
VIVA.co.id
- Pemerintah akan mulai menarik pungutan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) per 1 Juli 2015. Setiap eksportir dan industri yang memproduksi produk turunan CPO wajib mengikuti aturan tersebut.
Direktur Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Bayu Khrisnamukti mengungkapkan, fokus pertama yang akan dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) adalah peremajaan kelapa sawit milik rakyat.
Baca Juga :
"Yang kita pastikan adalah tidak akan terjadi transaksi ganda dan pajak berganda. Pengusaha akan tetap membayar satu saja," kata dia.