Komisi XI : RUU JPSK Jamin Stabilitas Sistem Keuangan
Jumat, 26 Juni 2015 - 12:03 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Adhitya Hendra
VIVA.co.id
- Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Ia memandang kehadiran UU ini akan merinci bagian-bagian penting yang menjadi celah hukum yang selama ini diperdebatkan, terutama terkait langkah-langkah dalam penanganan krisis agar tidak menimbulkan permasalahan hukum baru.
“Manajemen protokol krisis harus memiliki landasan hukum yang kuat, artinya dalam bentuk Undang-Undang, bukan dalam bentuk Perpu,” ungkap Misbakhun.
Baca Juga :
Politisi Partai Golkar tersebut menginginkan agar sistem keuangan nasional lebih siap dalam merespon segala ancaman pada sektor keuangan, shingga tidak lagi berimbas pada kepentingan bangsa yang lebih besar.