DPR Lakukan Uji Kelayakan Terhadap Tiga Calon Hakim Agung

Junimart Girsang.
Sumber :
  • Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id - Komisi III DPR pagi ini melaksanakan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap tiga calon Hakim Agung yaitu, Maria Anna Samiyati, SH MH, Dr. H. Wahidin SH, MH, Dan Yosran, SH, M.Hum. Agendanya, uji kelayakan ini akan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB sore nanti.

Maria Anna Samiyati merupakan kandidat pertama yang diuji oleh Komisi III DPR. Dalam pemaparannya, Maria membacakan poin-poin pokok makalahnya yang berjudul Konsep Perbuatan Melawan Hukum Oleh Aparat Negara Dalam Sengketa Perdata.

Setelah paparan disampaikan, Komisi III DPR mengajukan pertanyaan dan meminta pandangan dari Maria terkait dengan berbagai persoalan hukum di negeri ini mulai dari arah kebijakan penegakan hukum, permasalahan di Mahkamah Agung, Undang-Undang baru di bidang perdata, dan solusi apa yang akan ditawarkan agar lembaga Mahkamah Agung lebih profesional ke depannya.


Junimart Girsang dari fraksi PDIP mengatakan bahwa hakim secara fungsional melaksanakan kekuasaan kehakiman untuk menerima, memeriksa, mengadili, memutuskan, dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya. Ia pun menanyakan bagaimana peran hakim untuk meningkatkan kualitas putusan pengadilan.


“Mengingat betapa strategisnya peran hakim untuk meningkatkan kualitas putusan dalam mewujudkan landmark decisions, bagaimana bentuk putusan pengadilan yang dapat dinilai sebagai putusan yang baik?” tanya Junimart.


Selain memberikan pertanyaan, beberapa anggota juga meminta pandangan calon Hakim Agung  Maria terkait kondisi penegakan hukum belakangan ini dan apa prioritas serta agenda utamannya jika terpilih menjadi Hakim Agung.


“Kami ingin mendapatkan potret peradilan di Indonesia dari perspektif Ibu Maria. Apakah penegakan hukum ini sudah berjalan optimal, dan apa kendalanya, serta solusi apa yang Ibu akan tawarkan ke depan agar penegakan hukum dan keadilan di negara ini bisa ideal,” ungkap politisi Fraksi Demokrat Didik Mukrianto.