Paradigma tentang Penyandang Disabilitas Harus Diubah

Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa, mengatakan bahwa sudut pandang terhadap penyandang disabilitas harus diubah. Para penyandang cacat bukanlah objek untuk dieksploitasi, namun harus mendorong mereka untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki.

Hal ini disampaikan Ledia saat menghadiri Forum Legislasi dengan tema "RUU Penyandang Disabilitas" yang diadakan di Press Room Nusantara III DPR RI siang ini,  Selasa 30 Juni 2015.

“Dalam konteks negara, kita perlu menyiapkan para penyandang agar dapat mandiri dan mampu mengoptimalkan segala potensinya. Dengan demikian, sarana dan prasarana yang ada mulai dipikirkan untuk konteks jangka panjang,” ungkap Ledia.

Saat ini, banyak orang yang berasumsi bahwa sarana dan prasarana untuk penyandang cacat pasti mahal biayanya. Hal ini dibantah oleh Ledia. Menurut dia, persoalan ini sudah dipikirkan sejak awal, maka akan menjadi satu paket dengan program pembangunan fasilitas tertentu.

Kepekaan masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan khusus penyandang cacat juga menjadi suatu hal yang sangat penting. “Saya pernah mendapat laporan dalam suatu penerbangan ada seorang anak dengan kondisi hiperaktif dan autisme yang dimarahi habis-habisan oleh pramugari,” kata Ledia.

Menurut dia, hal ini harus jadi perhatian terutama bagi para pekerja di sektor pelayanan publik.

Ledia menambahkan bahwa di samping pembahasan mengenai hak-hak khusus penyandang disabilitas, saat ini Komisi VIII DPR juga tengah membicarakan isu krusial terkait kriminalisasi dan eksploitasi terhadap penyandang disabilitas yang harus diberikan pemberatan hukuman.

“Melakukan tindakan kriminalisasi saja itu sudah tidak benar, apalagi ini dilakukan terhadap penyandang disabilitas. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa,” ujar Ledia.