BI Banyak Terima Keluhan Terkait Kewajiban Transaksi Rupiah
Rabu, 1 Juli 2015 - 17:37 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai kewajiban penggunaan rupiah di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai diimplementasikan secara penuh hari ini, Rabu 1 Juli 2015.
Meski demikian, Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, mengatakan hingga saat ini pihak BI masih banyak menerima keluhan dari beberapa perusahaan terkait permasalahan tersebut.
Baca Juga :
"Jadi, peraturan tetap jalan, tetapi ada pengecualian," ujar dia.
Enni menambahkan, penerapan pengecualian tersebut merupakan bentuk dari antisipasi Bank Indonesia, agar stabilisasi ekonomi makro tetap terjaga. (asp)