BP Bayar US$18,4 Miliar Atas Tumpahan Minyak 2010 ke AS
Jumat, 3 Juli 2015 - 11:51 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Perusahan minyak Inggris, British Petroleum (BP) akan membayar penalti US$18,7 miliar, atau Rp248 triliun kepada pemerintah Amerika Serikat dan lima negara bagian AS, atas tumpahan minyak di Teluk Mexico yang terjadi lima tahun silam.
Seperti dikutip dari
Reuters
, Jumat 3 Juli 2015, pembayaran pinalti itu menambah biaya yang dikeluarkan BP untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak tersebut. BP menyatakan total biaya
pre-tax
atas tumpahan minyak mencapai US$53,8 miliar.
Di bawah kesepakatan dengan Kementerian Hukum AS dan negara-negara bagian AS, BP akan membayar setidaknya US$12,8 miliar untuk denda sesuai Undang-undang Air Bersih dan kerusakan sumber daya alam, serta US$4,9 miliar untuk lima negara bagian.
Baca Juga :