Pemerintah Bidik Perusahaan Asing yang 'Ngakali' Pajak

KPK Temukan 14 Potensi Persoalan Pengelolaan Dana Desa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah akan meninjau kembali kepatuhan pembayaran kewajiban peraturan pajak perusahaan-perusahaan asing.

Sebab, saat ini, diperkirakan banyak Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak bayar pajak karena mengaku rugi. 

"Banyak para PMA yang sudah lama di sini bertahun-tahun, tetapi rugi terus,” ujarnya Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2015.

Menurutnya, secara logika, sebuah perusahaan, apalagi milik asing, tidak dapat bertahan di suatu negara, jika setiap tahunnya memiliki neraca keuangan yang negatif. 

"Karena terus merugi terus, maka ada yang salah. Ini harus kami bicarakan," tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, untuk dapat merealisasikan target pajak hingga akhir tahun pihaknya juga akan meninjau ulang aturan perpajakan. Baik yang bersifat stimulus, sepertti tax holiday dan tax allowence, atau pun yang wajib dipenuhi oleh masyarakat. 

Seperti diketahui, hingga akhir semester I-2015, pemerintah hanya berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp531,4 triliun, atau 41 persen dari target penerimaan pajak APBN-P 2015. (asp)