Cara OJK Rangsang Gairah Bisnis Modal Ventura

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok sejumlah paket kebijakan untuk menggairahkan . Ada lima peraturan tentang pasar modal yang sedang dalam proses pembahasan.

"Industri ventura ini bisa jadi harapan. Tapi tak ada peminatnya. Padahal pemerintah punya banyak perusahaan ventura. Kelihatannya justru mati segan hidup tak mau," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2015.

Menurutnya, perusahaan modal ventura milik pemerintah itu saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, ini bisa distimulisasi untuk menggenjot sektor pasar modal dalam negeri.


Muliaman berharap, lima kebijakan itu nantinya mampu mendorong sektor industri ventura baik melalui pemerintah maupun pihak swasta.


"Untuk memulai, kita sudah berikan jembatan. Kemarin saya sudah bertemu Menteri BUMN, ingin merevitalisasi bisnis modal ventura yang sudah dimiliki pemerintah. Juga bertemu swasta yang minat masuk modal ventura," katanya.


Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan 35 kebijakan dalam rangka mendorong stimulus perekonomian. Untuk sektor perbankan, ada 12 kebijakan, 15 kebijakan di sektor pasar modal, 4 kebijakan di sektor IKNB, dan 4 kebijakan lain di bidang edukasi dan perlindungan konsumen.