Penguasaan Swasta di Proyek Listrik Bisa Jadi Ancaman
Senin, 31 Agustus 2015 - 18:40 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Pembangunan mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW) dianggap belum memberikan peran yang maksimal bagi pemerintah. Sebab, pemerintah hanya mendapat pengerjaan proyek sebesar 5.000 MW, sedangkan sisanya diserahkan kepada swasta.
Demikian pandangan yang diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo saat melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basyir, dan Deputi Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah, Senin 31 Agustus 2015.