Keberanian Polri Membongkar Korupsi Tidak Boleh Diintervensi
Kamis, 3 September 2015 - 14:55 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyesali rencana pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Menurutnya ini adalah bentuk intervensi sistem hukum untuk melindungi kepentingan tertentu.
Hal ini diungkapkannya saat menghadiri acara Dialetika Demokrasi di Press Room Gedung Nusantara III, Kamis 3 September 2015.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa keberanian Polri untuk membongkar kasus-kasus korupsi seperti kasus TPPI, pencetakan lahan sawah fiktif, penimbunan daging dan Pelindo tidak oleh boleh diintervensi oleh kekuatan manapun.