Industri Keuangan Syariah Terus Berkembang

Gedung Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Industri perbankan dan keuangan syariah nasional semakin berkembang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  per Juni 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 bank umum syariah, 22 unit usaha syariah yang dimiliki oleh bank umum konvensional, dan 162 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan total aset sebesar Rp273,494 triliun dengan pangsa pasar 4,61 persen.

"Khusus untuk wilayah provinsi DKI Jakarta, total aset kotor, pembiayaan, dan dana pihak ketiga (Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) masing-masing sebesar Rp201,397 triliun, Rp85,410 triliun dan Rp110,509 triliun," kata Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah-OJK, Dhani Gunawan Idat dalam sambutannya di acara Expo Islamic Banking (iB) di Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini terus berupaya menerapkan keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia. Sehingga industri-industri perbankan syariah terus berkembang di Tanah Air.

"Industri perbankan dan keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik agar produk serta jasa layanan syariah semakin beragam," ujarnya menambahkan.

Dhani berharap, industri perbankan syariah nantinya bisa berdaya saing, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhan perekonomian.

"Di samping itu juga agar dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian yang berkesinambungan."

(mus)