DPR Nilai Positif Kebijakan Kemendag
Jumat, 4 September 2015 - 13:41 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - DPR menilai positif kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang telah mendorong diversifikasi ekspor muatan lokal. Langkah tersebut diyakini mampu memberi kontribusi yang positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut, Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra, diversifikasi ekspor ini merupakan jawaban untuk meningkatkan ekspor Indonesia yang masih rendah, yaitu 20 persen.
Baca Juga :
Menurut, Anggota Komisi VI DPR Eka Sastra, diversifikasi ekspor ini merupakan jawaban untuk meningkatkan ekspor Indonesia yang masih rendah, yaitu 20 persen.
"Kalau ekspor kita baik, akan memberi kontribusi yang baik pada pertumbuhan nasional. Artinya, masyarakat akan bertambah pendapatannya dan negara juga akan bertambah devisanya,” ujar Eka.
Ia juga berharap agar diversifikasi ekspor tidak hanya mengacu pada empat negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor Indonesia yaitu AS, Tiongkok, Jepang dan India. Menurutnya, banyak pasar di Eropa dan Afrika yang juga memberikan peluang menjanjikan.
"Harusnya kita sudah membuka pasar baru ke Afrika dan Eropa, sehingga tidak melulu mengacu pada empat negara, AS, Tiongkok, Jepang, dan India. Akibatnya, kalau terkonsentrasi ya seperti ini, AS sedang mengalami pemulihan ekonomi dan Tiongkok sedang melemah menyebabkan ekspor kita jadi sangat rendah,” kata Eka.
Kebijakan diversifikasi ini, menurut Eka, juga harus diikuti dengan langkah industrialisasi dimana barang komoditas seharusnya diolah menjadi barang industri sebelum diekspor.
“Menurut saya bukan hanya diversifikasi yang dibutuhkan pemerintah, tapi bagaimana mengoptimalkan industrialisasi ekspor kita. Jadi kita jangan ekspor komoditas, tapi kita olah dulu baru diekspor, itulah yang saya maksud, ada industrialisasi dalam ekspor kita,” ujar Eka.