Serapan Minim, Anggaran Kemenhub Terancam Dipotong
Senin, 14 September 2015 - 22:32 WIB
Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Komisi V DPR RI menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak pantas mendapat jatah yang lebih besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016. Hal ini karena penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan masih rendah.
Anggota Komisi V DPR, RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan bahwa Kemenhub tidak perlu mendapat angggaran yang lebih besar jika penyerapan anggarannya hingga saat ini belum mencapai 20 persen.
Baca Juga :
Seperti diketahui, untuk tahun depan, yaitu dalam RAPBN 2016, anggaran Kemenhub diusulkan senilai Rp50,16 Triliun. Sementara penyerapan anggaran Kemenhub pada 2015 hingga saat ini saja masih belum mencapai 20 persen. (ase)