Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Berikan Insentif
Kamis, 17 September 2015 - 21:02 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, memastikan, dalam paket September I yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, ada insentif yang diberikan kepada perusahaan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Salah satu insentif ini telah dicanangkan oleh Kementerian Keuangan dalam program National Interest Account (NIA). Program ini untuk mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) khususnya bagi para pelaku industri ekspor nasional.
"Jadi, tahun ini LPEI juga mendapatkan Penyertaan Modal Negara Rp1 triliun. Ini yang menjadi dasar dari NIA untuk tambahan modal," ungkap dia.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LPEI, Nyalim Sawega, menuturkan, KMK yang akan diberikan insentif akan menyesuaikan dengan skala usaha UMKM. Nantinya, penyaluran dana ini akan terlebih dahulu melalui penilaian dari tiap komite termasuk LPEI.
"Tetap yang ditekankan kepada padat karya. Kalau itu mati, yang nganggur bisa banyak. Itu yang dihindari," katanya. (one)