Dirut BRI Bantah Pinjaman China Ada Syarat yang Mengikat

Dirut BRI Asmawi Syam
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Asmawi Syam membantah, pinjaman China sebesar US$1 miliar dolar Amerika Serikat, ada syarat khusus yang mengikat. Pinjaman tersebut, tidak ada menjaminkan sedikit pun aset perusahaan. 

"Murni Busines to Bussines, bilateral loan berbasis komersial. Pinjaman ini tanpa syarat mengikat. Pinjaman dari CDB (China Development Bank) ini tanpa jaminan, tidak ada aset dan saham yang kita jaminkan dan tidak ada yang mengikat," Ujar Asmawi di Komisi VI DPR RI, Selasa 29 September 2015.

Dia mengatakan bahwa pinjaman ini diperlukan, karena Indonesia butuh pembiayaan jangka panjang untuk proyek infrastruktur. Pinjaman CDB ini sesuai kebutuhan pembiayaan infrastruktur jangka panjang.

"Ditujukan pembiayaan infrastruktur, dan atau peningkatan tambahan produk primer di indonesia, misal industri primer di tambang. Misalnya smelter. Misalnya butuh pendanaan yang besar," kata dia.

Dia melanjutkan, selama ini perbankan Indonesia juga sering menarik pinjaman bilateral yang ditawarkan. Namun, kelebihan CDB, tenor pinjaman yang ditawarkan lebih panjang dibanding bank internasional lainnya. 

"Misal di bank-bank internasional, namun jangka waktu rata-rata 1-5 tahun, maka untuk pembiayaan infra yang dari CDB ini tenornya lebih lama,10 tahun," tambahnya.

Hanya saja, kata dia, dalam syarat kredit tersebut, pihak peminjam harus menyerahkan list proyek apa saja yang akan didanai. 

"Dalam syarat kredit, harus ada list of project, mereka mau lihat untuk apa pinjaman ini digunakan," tuturnya. (asp)