Ketua MPR: Rokok Harus Diawasi Secara Ketat
Selasa, 13 Oktober 2015 - 15:17 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Komnas Pengendalian Tembakau merasa risau dengan dua rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah digodok oleh DPR. Kedua RUU itu adalah RUU Tentang Kebudayaan dan RUU Tentang Tembakau.
Komnas yang beralamat di Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta, itu risau sebab kedua RUU itu mengandung pasal-pasal yang bisa membuat bangsa ini kembali ke masa lalu, yakni peredaran rokok yang bebas dan liberalnya industri rokok.
Agar hal yang demikian tidak terjadi, maka komisi nasional yang dipimpin oleh Prijo Sidipratomo itu mendatangi Ketua MPR Zulkifli Hasan. Kedatangan delegasi Komnas Pengendalian Tembakau itu diterima dengan terbuka oleh Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 12 Oktober 2015.
Kepada Zulkifli Hasan, Prijo mengatakan komisi yang dipimpinnya merupakan gabungan dari 23 organisasi masyarakat. Menurutnya, tugas Komnas Pengendalian Tembakau adalah mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang bertujuan bangsa ini bisa melakukan gaya hidup sehat, tanpa rokok.
Baca Juga :
Diungkapkan bahwa dampak dari peredaran rokok secara bebas adalah merugikan orang miskin. Orang miskin diakui paling banyak mengkonsumsi rokok. “Justru orang miskinlah yang banyak merokok,” paparnya.
Mereka rela mengeluarkan uang sehari sampai Rp15.000 namun saat anaknya meminta buku atau susu mereka tidak mampu membeli. Untuk itu Zulkifli Hasan mendukung apa yang diperjuangkan Komnas Pengendalian Tembakau. “Kita berjuang bersama-sama,” ujarnya.
Bagi Zulkifli Hasan tanpa pajak rokok pun Indonesia bisa membangun. Ia mencontohkan Singapura yang melarang secara ketat peredaran rokok namun pendapatan negaranya tetap besar. Ditegaskan kembali bahwa keinginan Komnas tersebut sama dengan keinginan dirinya untuk mengawasi rokok secara ketat.