Roy Suryo Jadi Saksi Ahli Kejagung

Sumber :


VIVAnews -
Pakar Telematika, Roy Suryo, mendatangi kantor Kejaksaan Agung. Ia mengaku akan diperiksa sebagai saksi ahli dalam sebuah kasus telekomunikasi.

Roy tiba di gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada pukul 10.20 WIB dengan mengendarai mobil hitam berplat B 118 C.

Saat ditanya kasus apa, Roy yang sempat dipertanyakan kepakarannya karena kasus lagu asli lagu kebangsaan, 'Indonesia Raya' itu menjawab,"Nanti saya jelaskan."

Apakah kasus korupsi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia? "Saya dimintai keterangan saksi ahli kasus telekomunikasi. Tapi saat ini belum bisa saya ceritakan sekarang," jawabnya sambil masuk ke dalam gedung.