Tahun 2016, 49.443 Tenaga Kesehatan PTT Diangkat Jadi PNS
Jumat, 23 Oktober 2015 - 12:07 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Pada tahun 2016 sebanyak 49.443 tenaga kesehatan PTT (pegawai tidak tetap) akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Ini merupakan kesepakatan yang dicapai antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan.
Berita yang membahagiakan bagi para PTT kesehatan ini diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso (dapil Jateng III) di ruang kerjanya, Jumat 23 Oktober 2015.
Menurut Imam PTT kesehatan sangat pantas diangkat sebagai PNS, terutama para bidan yang bekerja di pelosok desa. Kerja mereka, lanjut Imam, telah menolong banyak ibu hamil dan bayi dari ancaman kematian. Pengangkatan ini sekaligus menjadi penghargaan atas jasa dan jerih payah mereka membantu masyarakat desa. Gaji para PTT kesehatan rata-rata di bawah UMR. Ini sangat memprihatinkan.
“Bila semua data PTT kesehatan itu diangkat jadi PNS, itu akan membahagiakan mereka. Sebaliknya, bila hanya 16 ribu saja yang diangkat seperti dirilis Kemen PAN, itu akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PTT kesehatan. Ini berbahaya, karena mereka menangani kesemalatan jiwa ibu hamil dan bayi,” tutur Imam menutup perbincangan.