Sepekan, Asing Borong Saham Indonesia Rp1,1 Triliun

bursa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada periode 19-23 Oktober 2015, mengalami penguatan 2,90 persen dibandingkan penutupan di pekan sebelumnya yang berada di level 4.521,88 poin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Komunikasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irmawati Amran, melalui keterangan tertulis yang di terima oleh VIVA.co.id, Senin, 26 Oktober 2015.

"Pergerakan IHSG di sepanjang pekan lalu berada dalam teritori positif di tengah pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid V oleh pemerintah," ujarnya.

Seperti ketahui, menutup akhir pekan, pergerakan IHSG ditutup menguat 1,5 persen ke level 4.653,14 dibandingkan penutupan di hari sebelumnya.

Sementara sepekan kemarin, pergerakan IHSG di rata-rata nilai transaksi harian di BEI turun 9,79 persen menjadi Rp5,39 triliun dari Rp5,98 triliun pada sepekan sebelumnya.

Rata-rata volume transaksi harian mengalami penurunan 23,67 persen dan rata-rata frekuensi harian mengalami pelemahan 8,75 persen.

Investor asing mencatatkan beli bersih di pasar saham dalam lima hari terakhir dengan nilai Rp1,13 triliun. Walaupun secara tahunan, aliran dana investor asing di pasar saham masih tercatat net sell Rp10,01 triliun.

Selain itu, pada Kamis, 22 Oktober 2015, pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid V. Paket kebijakan yang bertujuan memberikan pemulihan terhadap perekonomian Indonesia ini terdiri atas dua hal.

Pertama, pemotongan tarif pajak penghasilan (PPH) bagi perusahaan, badan usaha, maupun individu yang akan melakukan revaluasi aset. 

Dengan demikian, diharapkan ke depannya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan revaluasi aset dapat menjadi lebih sehat, sehingga dapat menerbitkan instrumen investasi untuk mencari pendanaan, khususnya di pasar modal.

Kedua, pembebasan pajak berganda bagi instrumen investasi kontrak investasi kolektif dana investasi real estate (KIK-DIRE).

Menurutnya, sampai dengan saat ini, baru satu KIK-DIRE yang telah diterbitkan dan dicatatkan di BEI, yakni oleh PT Ciptadana Asset Management, yakni DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia (XCID) yang dicatatkan pada 1 Agustus 2013 silam.

"Padahal jumlah aset portofolio Indonesia yang diperdagangkan di luar negeri dalam bentuk KIK-DIRE cukup besar," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan dihapuskannya pajak berganda ini maka diharapkan akan banyak perusahaan yang memiliki aset properti di Indonesia yang menerbitkan KIK-DIRE dan dicatatkan di BEI.