Rancangan Pansus Asap Sudah Ditandatangani 171 Anggota
Kamis, 29 Oktober 2015 - 14:29 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Terkait pembentukan pansus kabut asap, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan seluruh tugas dan tanggung jawab sudah dirinci oleh pemerintah. Hal ini dinilai menjadi kewenangan pemerintah dan tentunya hal-hal terkait DPR tinggal berkoordinasi siapa yang harus menangani masalah ini.
"Seluruh tata kerja, seluruh tata pelaksana, Presiden sudah membagi hadis sehingga seluruhnya bisa berjalan, karena memang Presiden mempunyai kewenangan di dalam mengatur itu," ujar Agus, di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.
Baca Juga :
"Barangkali pasca kebakaran seperti apa, penghijauan seperti apa, reboisasinya seperti apa, kepemilikannya seperti apa, kan ada beberapa juga perusahaan-perusahaan yang sudah dicabut izinnya, tentunya ini adalah merupakan exit bagaimana dapat disesuaikan dengan peraturan perundang -undangan yang ada," katanya.