Inul Daratista Terancam Dilaporkan ke Polisi

Inul Daratista
Sumber :
  • VIVA/ Shalli

VIVA.co.id - Sejak akhir pekan lalu, penyanyi dangdut Inul Daratista terus mendapatkan dukungan positif dari banyak orang terkait tragedi terbakarnya rumah karaoke miliknya di kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara, 25 Oktober 2015 dini hari. Inul bahkan telah bertatap muka dengan Wali Kota Manado, Vicky Lumentut.

Meski siap bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan 12 orang itu, Inul berharap terus diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah tersebut, termasuk mendengar hujatan dari sejumlah pihak yang tak senang melihat Inul. Inul juga siap membantu para korban.

Di tengah upayanya menyelesaikan persoalan di Manado, Inul diancam dipidanakan ke Badan Reserse Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Andar Situmorang adalah pihak yang berencana mengadukan pemilik goyang ngebor tersebut ke Mabes Polri.

Pengacara itu berharap Inul menyampaikan minta maafnya ke masyarakat Indonesia. Inul diberi waktu selama tiga hari untuk minta maaf hingga Kamis, 5 November 2015.

"Kalau tidak minta maaf selama 3x24 jam, saya akan laporkan Inul ke Bareskrim Mabes Polri hari Kamis besok," kata Andar, Minggu, 1 November 2015 malam.

Saat dihubungi melalui telepon semalam, Andar menyatakan, alasan mengancam mempidanakan Inul adalah sikap pedangdut asal Pasuruan, Jawa Timur, itu yang telah berbohong ke banyak orang, termasuk Presiden Joko Widodo.

"Dia (Inul) itu seolah-olah pemilik InulVizta di seluruh Indonesia. Padahal, dia tidak punya saham satu persen pun. Saham yang dia punya hanya InulVizta di Kelapa Gading. Itu pun hanya 10 persen," kata Andar.

Menurut dia, para pemodal pemilik InulVizta itu hanya pinjam merek ke Inul, termasuk yang kebakaran di Manado kemarin.

"Saya sedih melihat kebohongan yang dilakukan Inul selama ini. Sedihnya lagi, dia hanya dipakai untuk menutupi pelaku sebenarnya yang telah menewaskan 12 orang di InulVizta di Manado," kata Andar.

Inul, lanjutnya, hanya boneka pemilik modal InulVizta secara keseluruhan. Pemilik franchise InulVizta itu, sebut Andar, adalah Kim Sung Ku, warga negara Korea Selatan yang memberi modal usaha untuk Inul mengembangkan usaha karaoke InulVizta di seluruh Indonesia. Saat ini tercatat ada 100 outlet InulVizta di Indonesia.

Sebagai pemilik franchise InulVizta, Kim tidak memberi standar pengamanan, alat pemadam kebakaran, hingga pintu darurat di semua InulVizta. "Inul harus tanggung-jawab bersama Kim. Inul hanya sebagai pencitraan Kim di atas penderitaan orang lain," sebut Andar.

"Pak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, panggil Kim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjutnya.

Sementara itu, pihak Inul sampai saat ini belum berkomentar soal pelaporan ini. (one)