Pemerintah Belum Putuskan Cabut Subsidi Listrik

Instalasi Listrik Industri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pemerintah masih mengkaji rencana penghapusan subsidi listrik dengan daya 900 VA dan 450 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah belum memutuskan terkait rencana penghapusan subsidi listrik untuk pelanggan kedua daya tersebut. Pasalnya, PLN masih diminta melakukan pemuktahiran data pelanggan.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan waktu enam bulan kepada PT PLN untuk mendata ulang pelanggan 900 VA yang mendapatkan subsidi. "Maka diberi waktu enam bulan lamanya untuk menyisisir data," ujar Sudirman di gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Kamis, 5 November 2015.

Sudirman menjelaskan, rencana penghapusan subsidi pada pelanggan 450 VA dan 900 VA karena banyak subsidi listrik tidak tepat sasaran. PLN akan melakukan rekonsiliasi data supaya data pelanggan listrik sama detailnya dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Setelah itu baru akan diputuskan apakah akan mencabut subsidi tersebut dengan migrasi daya atau harga tarif listrik. "Yang di atas itu akan disisir dulu apakah yang 900 VA itu penerima subsidi. Nanti setelah ketemu petanya baru kita putuskan mau bagaimana."

Sebelumnya, PT PLN mencatat, sebanyak 22,47 juta masyarakat Indonesia saat ini masih menggunakan subsidi listrik golongan 900 VA. Diduga pendistribusian daya listrik tersebut banyak yang belum tepat sasaran. Guna menekan kerugian, PLN berencana mencabut subsidi listrik golongan 900 VA secara bertahap mulai 1 Januari 2016. Pencabutan subsidi listrik itu juga guna mengurangi beban anggaran.

(mus)