Millenium Danatama Bantah Lakukan Gagal Bayar

Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - PT Millenium Danatama Sekuritas membantah pihaknya melakukan gagal bayar saham, lantaran perusahaan melakukan transaksi jual. Hal tersebut terkait pelanggaran transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk.

Direktur Utama PT Millenium Danatama Sekuritas, Andy Purnomo, mengatakan pihaknya melakukan transaksi penjualan saham di pasar negosiasi sesuai dengan instruksi nasabah.

"Jadi, tidak mungkin terjadi gagal bayar karena perusahaan kami melakukan transaksi jual," kata dia, di Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis, 12 November 2015.

Adapun, berbagai ketentuan administrasi yang berkaitan dengan bursa, pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan-perbaikan.

Sementara itu, terkait hal yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, akan memfasilitasi ketidakpuasan broker atas keputusan yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia. Dengan catatan, broker itu memberikan data yang cukup.

"Ketentuan perundangan-undangan, bahwa seseorang atau pihak bisa menyatakan keberatan. Sudah ada mekanismenya ada pihak keberatan ke Bursa menyampaikan keberatanya ke OJK," ujarnya.

Namun, dia mengungkapkan, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) telah kembali mengizinkan pihaknya untuk melakukan perdagangan di bursa.