Honor Nyanyi Tak Dibayar, Roro Fitria Rugi Rp1 M
- VIVAnews/Beno Junianto
Sampai saat ini Roro mengaku belum mendapat bayaran dari hasil menyanyi beberapa waktu lalu. Hal itu membuat wanita bertubuh seksi ini melaporkan pelaku ke Polisi.
"Aku salah satu korban yang dilakukan PT Pradana Indo Niaga. Pembayaran show nyanyi saya belum dibayar sampai sekarang," katanya, Rabu 18 November 2015.
Tak tanggung-tanggung, akibat kejadian itu, pemain film Islam KTP ini mengaku menderita kerugian lebih dari Rp1 miliar. "Ini sudah berlarut-larut. Hampir 11 bulan lebih saya menunggu. Kerugiannya bisa lebih dari Rp1 miliar,"ujarnya.
Roro mengaku mendapat pengalaman tidak mengenakkan dengan pihak terlapor. "Saya dan Pak Iwan percaya untuk mengeluarkan sejumlah dana. Tapi ternyata alasannya belum dikembalikan oleh sponsor," ujarnya.
Pieter Ell, kuasa hukum Yapmi menyampaikan beberapa perkembangan terbaru. Dua hari mendatang, rencananya Polda Metro akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang melibatkan Direktur PT Pradana Indo Niaga Rizky Firmansyah dan Ketua Yapmi Pusat Iwan Setiawan.
"Polda sangat merespons laporan kami. Karena ini menyangkut kepentingan banyak orang, terutama pekerja seni. Kami sudah bertemu penyidik, kami sepakat Jumat, 20 November 2015 akan digelar perkara. Itu perkembangan baru kami dari kuasa hukum," kata Pieter Ell.