Kasus Setya Novanto Tak Ganggu Kerja Pimpinan DPR

Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, kerja pimpinan DPR sama sekali tidak terganggu dengan adanya masalah yang menyangkut Ketua DPR Setya Novanto.

Berdasarkan laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Novanto diduga melakukan pelanggaran etika dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Pimpinan DPR kan ada banyak, pimpinan DPR kan ada lima, apabila rapat itu kuorumnya asal dihadiri dua orang ataupun lebih itu kan sudah korum. Sehingga kalau salah satu pimpinan dewan berhalangan itu tidak ada masalah. Semua pekerjaan yang ada di kedewanan ini bisa berjalan tanpa terjadi hambatan," ujar Agus di Gedung DPR RI, Kamis, 19 November 2015.

Politikus Partai Demokrat ini berharap, semua pihak bersabar menunggu hasil verifikasi dari MKD. Tindakan selanjutnya dapat diambil setelah hasil verifikasi tersebut keluar.

"Biarlah MKD ini bekerja sesuai dengan Undang-Undang MD3, sesuai tugas dan fungsinya, melaksanakan pekerjaannya dulu, setelah itu barulah tentunya MKD akan melaksanakan putusan-putusannya, dengan putusan-putusan itulah yang menjadi tonggak untuk sesuatu yg lebih lanjut."

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Hufron, menyerahkan bukti rekaman dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta sejumlah saham PT Freeport Indonesia ke MKD, Rabu, 19 November lalu. Ia datang dengan didampingi Staf Khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu. Rekaman itu akan disinkronisasikan dengan bukti transkrip yang terlebih dahulu telah diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

(mus)