Aturan Penambangan Antariksa Disetujui

Astronot direncanakan bisa mendarat di Asteroid mulai tahun 2019
Sumber :
  • dailymail.co.uk

VIVA.co.id - Masa depan bisnis penambangan di antariksa kini sudah makin mendapatkan kepastian. Sebab, rancangan undang-undang untuk penambangan di luar Bumi telah disepakati oleh Kongres AS.

Rancangan UU yang bertajuk "US Commercial Space Launch Competitiveness Act" itu tinggal disahkan dengan tanda tangan Presiden AS, Barack Obama.

Dilansir dari Engadget, Kamis 19 November 2015, aturan itu membolehkan perusahaan AS menambang dan memiliki sumber daya organik yang dipanen dari asteroid atau objek antariksa lainnya. Rancangan itu mengatur perusahaan hanya boleh memiliki sebagian dari objek antariksa, namun dilarang untuk memiliki objek antariksa sepenuhnya.

Dengan lolosnya aturan itu, maka perusahaan swasta kini bisa menerapkan teknologinya untuk mengambil mineral dari batu antariksa, selanjutnya mengekstraknya. Beberapa di antara perusahaan yang sudah berambisi menambang antariksa yaitu Blue Origin dan SpaceX.

Namun, aturan ini tak telas dari kontroversi. Bahkan, sejak diusulkan 8 tahun lalu, masih penuh dengan polemik. Salah satunya soal isu apakah pemerintah AS yang hanya boleh memberikan hak perusahaan untuk menambang di antariksa. Sebab, ada sebuah ketentuan, wilayah antariksa merupakan wilayah yang tak boleh diklaim oleh negara mana pun.

Frans von der Dunk, profesor hukum antariksa Universitas Nebraska, AS membandingkan antariksa dengan laut lepas. Dalam konteks laut lepas, nelayan tidak harus menerapkan ke otoritas internasional untuk mencari ikan di wilayah tersebut.

"Kegiatan kebebasan adalah dasar dan keterbatasan, harus secara dasar perlu disepakati di tingkat internasional," kata dia dikutip dari Popular Science

Persoalan lainnya adalah bagaimana nanti jika ada perusahaan luar AS, misalnya dari Tiongkok yang menambang objek yang sama, juga bagaimana pengaturan wilayah penambangan di antariksa dan lainnya.

Sementara itu, Henry Hertzfeld, peneliti kebijakan antariksa George Washington University, AS, mengatakan, bisnis penambangan antariksa masih butuh waktu yang panjang untuk matang. Sebab, kata dia, industri antariksa butuh investasi panjang dan sangat berisiko.

Dalam tanggapannya, Hertzfeld mengatakan, rancangan UU itu tidak mendeklarasikan sebuah kedaulatan wilayah di antariksa.

"RUU hanya mengizinkan sumber daya untuk dipulihkan dan dimiliki," kata dia. (art)