Ketua DPR Dizalimi dari Teknis Prosedural & Substansi
Jumat, 20 November 2015 - 14:57 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Ketua DPR telah dizalimi dari dua sisi. Pertama dari sisi teknis procedural, kedua dari sisi pembicaraan substansi.
"Ya jelas dizalimi, dari sisi teknis prosedural saja sudah dizolimi karena ada di rekam, yang kedua dari sisi pembicaraan substansi itu tidak ada. Orang ngobrol-ngobrol biasa gitu, bahkan kalau ngobrol biasa ini kan bukan dalam suatu pertemuan resmi ya, bukan dengar pendapat,”ujar Fadli.