Masinton: Tak Ada Hubungan RUU KPK Barter dan Amnesti

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengaku tidak tahu soal isu Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  disetujui barter dengan amnesty.

"Ga ada urusan. Ga ada hubungannya. Kemarin kita debat soal persyaratan itu saja, yang sudah kita ngomong berkali-kali itu saja. Tidak ada hubungan dengan UU KPK, karena itu di Baleg," ujarnya, di Senayan, Selasa 1 Desember 2015.

Ia mengatakan Komisi III belum dilaporkan. Itu lewat Paripurna. “Paripurna kapan gak tahu. Soal pak Ruki pernah ngobrol sama Komisi III waktu itu kan menyetujui revisi UU KPK itu, yang empat poin itu. Jadi KPK menyetujui revisi UU KPK," jelasnya.