Alasan Sigit Mundur sebagai Dirjen Pajak
Selasa, 1 Desember 2015 - 22:47 WIB
Sumber :
- pajak.go.id
VIVA.co.id
- Sigit Priadi Pramudito telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada hari ini, Selasa 1 Desember 2015. Sigit digantikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak yang baru
Sigit mengatakan, langkah pengunduran diri ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai dirjen pajak, karena tidak mampu mencapai target perpajakan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga :
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan teman-teman sekalian. Mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan selama ini," kata dia.
Sekadar informasi, di saat yang bersamaan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro juga telah melantik Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak yang baru.
Realisasi penerimaan pajak tahun ini diperkirakan tidak mampu mencapai target pemerintah, yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, sebesar Rp1.294 triliun.