Penemu Kelas Dunia RI Berdamai dengan Kemenkes

Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

VIVA.co.id - Ilmuwan Indonesia yang menemukan teknologi diagnosis dan terapi kanker, Warsito P Taruno, akhirnya bertemu dengan Kementerian Kesehatan. Tim Warsito dan Kemenkes berdamai dan mencapai beberapa poin kesepakatan, Rabu 2 Desember 2015.

Poin penting pertemuan kedua pihak tersebut adalah mengulas kembali penelitian yang dilakukan Warsito tentang dua teknologi Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk diagnosa kanker dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker.

"Paling lama (review penelitian) paling tidak sebulan sesuai hari kerja," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Litbang Kemenkes SAM Bidang Medika Legal, Tritarayati dalam jumpa pers di Kemenkes, Jakarta.

Tritarayati mengatakan ulasan yang akan dilakukan Kemenkes yaitu pertama evaluasi penelitian yang dilakukan dan kemudian juga mengevaluasi kasus.

Kedua, pihak Warsito tidak akan menerima klien baru sampai hasil evaluasi Kemenkes selesai. "Ketiga, PT Edwar Technology masih bisa melakukan tindak lanjut klien yang sudah masuk, karena supaya tetap jalani terapi yang sudah masuk tersebut," kata Tritarayati.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkes juga mengungkapkan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Balitbang Kemenkes dan pihak Warsito pada 2012 lalu sebenarnya punya maksud dan tujuan yang baik.

Dia mengatakan MoU kedua pihak pada tiga tahun lalu itu mendalami bagaimana penelitian dan pemanfaatan alat ECVT. Kedua, kesepakatan tahun 2012 itu juga ingin mengetahui penelitian teknologi EECT.

Tritarayati mengatakan pada waktu itu disepakati, peneliti yang dilibatkan dalam pendalaman teknologi temuan Warsito adalah dari RS Kanker Dharmais dan Balitbang Kemenkes.

Atas kesepakatan yang tercapai pada hari ini, Kemenkes menyambut positif  kemauan pihak Warsito untuk diulas penelitiannya.

"Selama ini niatnya (pak Warsito) baik, inovasi ini perlu dikawal dalam kaidah penelitian yang baik, karena ini digunakan dan dimutasikan pada manusia, sehingga harus diuji klinis," kata dia.