Dilaporkan ke Peradi, Farhat Abbas Sulit Ditemui

Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha
VIVA.co.id - Regina beserta kuasa hukumnya telah melaporkan Farhat Abbas ke Dewan Kehormatan PERADI hari Jumat, 4 Desember 2015. Pihak PERADI tentu masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan konfirmasi dari Farhat.

"Akan ada pemanggilan terhadap Farhat. Tapi saat ini Farhat sulit ditemui. Jadi kami mohon kepada Dewan Kehormatan kalau beliau (Farhat) ada sidang tiap hari Kamis di pengadilan negeri, bisa ditemui di sana," kata Suhendra kuasa hukum Regina.

Jika Farhat bisa ditemui, dalam kurun waktu 1-2 bulan dewan kehormatan dapat mengeluarkan pengaduan Regina terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan Farhat.


"Dia itu enggak tahu di mana. Alamat palsu, kayak lagu ya. Kalau alamat palsu, ya repot," kata Regina.


Pelanggaran lain, Farhat telah mencemarkan nama baik Regina yang dituduh melakukan poliandri. Hal ini bertentangan dengan martabat advokat. Regina berharap sanksi yang seberat-beratnya atas Farhat.


"Kami serahkan kepada dewan kehormatan, kami harap sanksi yang seberat-beratnya," tutur Suhendra.